Jakarta, 8 Oktober 2026 — Keberlanjutan atau sustainability tengah memasuki babak baru. Jika sebelumnya lebih banyak dipahami sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, kini sustainability berkembang menjadi kebutuhan strategis yang menentukan daya saing ekonomi, ketahanan organisasi, dan arah pembangunan suatu bangsa.
Perubahan paradigma tersebut menjadi salah satu refleksi penting yang saya peroleh ketika mengikuti Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026, yang berlangsung pada 6 – 7 Oktober 2026 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.
Forum internasional yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, investor, lembaga keuangan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut memperlihatkan semakin kuatnya keterkaitan antara agenda keberlanjutan dengan investasi, inovasi teknologi, transformasi industri, serta penciptaan lapangan kerja masa depan.
Berbagai pembahasan mengenai transisi energi, industri rendah karbon, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, mobilitas bersih, pembiayaan hijau, hingga green jobs menunjukkan bahwa sustainability bukan lagi sekadar pilihan moral atau komitmen sukarela perusahaan.
Sustainability telah menjadi kebutuhan nyata dalam sistem ekonomi modern.
Namun, di tengah besarnya perhatian terhadap investasi hijau, teknologi bersih, dan transformasi industri, terdapat satu aspek fundamental yang menurut saya perlu mendapatkan perhatian lebih serius, yakni kesiapan sumber daya manusia dan pengakuan sustainability sebagai sebuah profesi yang memiliki standar kompetensi serta jenjang karier yang jelas.
Sebab, sebesar apa pun investasi yang disiapkan dan secanggih apa pun teknologi yang dikembangkan, keberhasilan transformasi keberlanjutan pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas manusia yang merencanakan, mengelola, mengimplementasikan, dan mengevaluasinya.
𝗞𝗘𝗕𝗘𝗥𝗟𝗔𝗡𝗝𝗨𝗧𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗠𝗕𝗨𝗧𝗨𝗛𝗞𝗔𝗡 𝗣𝗥𝗢𝗙𝗘𝗦𝗜𝗢𝗡𝗔𝗟, 𝗕𝗨𝗞𝗔𝗡 𝗦𝗘𝗞𝗔𝗗𝗔𝗥 𝗞𝗢𝗠𝗜𝗧𝗠𝗘𝗡
Selama ini, sustainability kerap ditempatkan dalam ruang lingkup Corporate Social Responsibility (CSR), kepatuhan lingkungan, atau pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG).
Pendekatan tersebut tentu memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab organisasi. Akan tetapi, tantangan keberlanjutan yang semakin kompleks menuntut perubahan cara pandang.
Sustainability tidak lagi cukup dikelola sebagai kegiatan tambahan atau sekadar instrumen untuk memenuhi kewajiban pelaporan perusahaan.
Sustainability membutuhkan profesional yang mampu membaca risiko masa depan, mengintegrasikan kepentingan ekonomi dengan perlindungan lingkungan, merancang strategi bisnis berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan menghasilkan dampak yang terukur.
Di sinilah pentingnya membangun sustainability sebagai profesi.
Seorang profesional sustainability tidak hanya dituntut memahami isu lingkungan, tetapi juga harus memiliki kompetensi dalam tata kelola organisasi, manajemen risiko, kebijakan publik, pengelolaan pemangku kepentingan, pembiayaan berkelanjutan, hingga pengukuran dampak sosial dan lingkungan.
Dengan kata lain, sustainability telah berkembang menjadi bidang keahlian multidisipliner yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, integritas, dan kepemimpinan profesional.
Karena itu, penguatan profesi sustainability seharusnya menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
𝗠𝗢𝗠𝗘𝗡𝗧𝗨𝗠 𝗣𝗘𝗡𝗚𝗔𝗞𝗨𝗔𝗡 𝗣𝗥𝗢𝗙𝗘𝗦𝗜 𝗦𝗨𝗦𝗧𝗔𝗜𝗡𝗔𝗕𝗜𝗟𝗜𝗧𝗬
Dalam konteks Indonesia, gagasan pengakuan jabatan Sustainability Manager melalui pengembangan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 menjadi momentum yang patut mendapat perhatian.
Pengakuan suatu jabatan dalam sistem klasifikasi nasional merupakan langkah penting untuk memperjelas identitas pekerjaan, mendukung pemetaan kebutuhan tenaga kerja, serta memperkuat perencanaan pengembangan kompetensi.
Namun, pengakuan jabatan saja belum cukup.
Langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan dengan bidang sustainability, serta penyusunan skema kualifikasi dan sertifikasi profesi yang terhubung dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Mengapa hal ini penting?
Karena sebuah profesi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh nama jabatan, tetapi juga oleh kejelasan kompetensi yang harus dimiliki, standar kinerja yang dapat diukur mekanisme pengakuan profesional, serta kesempatan pengembangan karier.
Tanpa kerangka tersebut, sustainability berisiko berkembang menjadi nomenklatur jabatan yang berbeda-beda antarperusahaan, tanpa keseragaman standar kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, apabila klasifikasi jabatan, standar kompetensi, kerangka kualifikasi, dan sertifikasi dapat dibangun secara terintegrasi, Indonesia memiliki peluang untuk membentuk ekosistem profesi sustainability yang lebih kredibel dan berdaya saing.
Inilah yang saya pandang sebagai salah satu pekerjaan rumah strategis setelah ISF 2026.
Indonesia tidak cukup hanya menjadi pasar investasi hijau. Indonesia juga harus mampu menjadi pusat pengembangan talenta dan profesional sustainability.
𝗠𝗘𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚𝗨𝗡 𝗖𝗔𝗥𝗘𝗘𝗥 𝗣𝗔𝗧𝗛𝗪𝗔𝗬 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗝𝗘𝗟𝗔𝗦
Salah satu tantangan dalam pengembangan profesi sustainability adalah belum seragamnya jalur karier dan standar kompetensi yang digunakan oleh organisasi.
Di sebagian perusahaan, fungsi sustainability masih berada pada tingkat pelaksana atau unit pendukung. Sementara di perusahaan lainnya, fungsi tersebut telah menjadi bagian dari pengambilan keputusan strategis pada tingkat manajemen puncak.
Perbedaan tersebut menunjukkan perlunya kerangka pengembangan karier yang lebih sistematis.
Sebagai gagasan konseptual, jalur profesi sustainability dapat dikembangkan melalui beberapa tahapan, mulai dari Sustainability Officer, Senior Sustainability Officer, Sustainability Supervisor, Sustainability Manager, hingga Head of Sustainability atau pemimpin strategis yang bertanggung jawab terhadap transformasi keberlanjutan organisasi.
Dalam pengembangan kerangka kualifikasi, tahapan tersebut dapat dikaji keterkaitannya dengan KKNI, misalnya melalui rancangan awal:
- Level 3: Sustainability Officer
- Level 4: Senior Sustainability Officer
- Level 5: Sustainability Supervisor
- Level 6: Sustainability Manager
- Level 7: Head of Sustainability atau Strategic Sustainability Leader
Pemetaan tersebut merupakan usulan awal yang masih memerlukan kajian terhadap kompleksitas pekerjaan, tingkat tanggung jawab, dan capaian kompetensi pada setiap jenjang. Dengan demikian, level KKNI tidak ditetapkan semata-mata berdasarkan nama atau senioritas jabatan.
Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap tahapan karier memiliki standar kemampuan yang jelas dan dapat dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, serta sertifikasi kompetensi.
Melalui pendekatan ini, seorang profesional sustainability dapat memahami arah
pengembangan dirinya, sementara perusahaan memiliki acuan yang lebih objektif
dalam proses rekrutmen, penilaian kinerja, promosi, dan pengembangan
kepemimpinan.
Pada akhirnya, pengembangan career pathway bukan hanya memberikan kepastian
bagi tenaga kerja, tetapi juga membantu organisasi membangun kapasitas
keberlanjutan secara berkesinambungan.
𝗚𝗥𝗘𝗘𝗡 𝗝𝗢𝗕𝗦 𝗗𝗔𝗡 𝗣𝗘𝗟𝗨𝗔𝗡𝗚 𝗦𝗧𝗥𝗔𝗧𝗘𝗚𝗜𝗦 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔
Transformasi menuju ekonomi hijau akan membawa perubahan besar terhadap kebutuhan keterampilan tenaga kerja.
Perkembangan energi terbarukan, industri rendah karbon, ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, dan pembiayaan hijau akan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin spesifik.
Namun, peluang pekerjaan hijau tidak hanya terbatas pada profesi teknis.
Dibutuhkan pula tenaga profesional yang mampu menyusun strategi keberlanjutan, melakukan analisis risiko ESG, mengembangkan kebijakan, mengelola program sosial dan lingkungan, serta mengukur dampak dari investasi dan aktivitas bisnis.
Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan green jobs harus berjalan seiring dengan pembangunan sistem pendidikan dan pelatihan yang responsif terhadap kebutuhan industri.
Perguruan tinggi, lembaga pelatihan, asosiasi profesi, dunia usaha, dan pemerintah perlu membangun kolaborasi yang lebih erat untuk memastikan bahwa kompetensi tenaga kerja Indonesia selaras dengan perubahan ekonomi global.
Dalam perspektif kebijakan publik, pengembangan talenta sustainability seharusnya tidak dipandang sebagai agenda sektoral semata, melainkan bagian dari strategi nasional peningkatan produktivitas, daya saing, dan kualitas pembangunan.
Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan transformasi ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru. Akan tetapi, peluang tersebut hanya dapat dioptimalkan apabila investasi pada teknologi dan infrastruktur diimbangi dengan investasi pada kompetensi manusia.
Transisi menuju ekonomi hijau pada hakikatnya bukan hanya transformasi energi dan teknologi, tetapi juga transformasi kualitas sumber daya manusia.
𝗗𝗔𝗥𝗜 𝗙𝗢𝗥𝗨𝗠 𝗜𝗡𝗧𝗘𝗥𝗡𝗔𝗦𝗜𝗢𝗡𝗔𝗟 𝗠𝗘𝗡𝗨𝗝𝗨 𝗔𝗚𝗘𝗡𝗗𝗔 𝗡𝗔𝗦𝗜𝗢𝗡𝗔𝗟
ISF 2026 semestinya tidak berhenti sebagai ruang pertukaran gagasan dan komitmen antarpemangku kepentingan.
Forum tersebut perlu menjadi momentum untuk mempercepat langkah konkret dalam membangun ekosistem keberlanjutan yang lebih terstruktur.
Menurut saya, setidaknya terdapat tiga agenda penting yang perlu didorong.
Pertama, memperkuat pengakuan dan standardisasi profesi sustainability melalui harmonisasi kebijakan klasifikasi jabatan, standar kompetensi, kerangka kualifikasi, dan sistem sertifikasi nasional.
Kedua, membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta lembaga sertifikasi untuk merumuskan kebutuhan kompetensi yang benar-benar sesuai dengan perkembangan industri.
Ketiga, mendorong terbentuknya ekosistem pembelajaran dan pengembangan karier sustainability yang inklusif, sehingga kesempatan menjadi profesional di bidang keberlanjutan tidak hanya tersedia bagi perusahaan besar, tetapi juga dapat diakses oleh generasi muda, pelaku UMKM, organisasi sosial, dan berbagai sektor pembangunan.
Ketiga agenda tersebut memerlukan kepemimpinan kebijakan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil, termasuk PT Tunasmuda Care dan T.CARE Foundation, memiliki peluang untuk berkontribusi melalui penguatan literasi keberlanjutan, pengembangan kapasitas, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi multipihak.
Sebab, pembangunan berkelanjutan tidak dapat hanya bertumpu pada regulasi pemerintah atau investasi korporasi. Keberhasilannya membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
𝗦𝗨𝗦𝗧𝗔𝗜𝗡𝗔𝗕𝗜𝗟𝗜𝗧𝗬 𝗔𝗗𝗔𝗟𝗔𝗛 𝗣𝗥𝗢𝗙𝗘𝗦𝗜 𝗠𝗔𝗦𝗔 𝗗𝗘𝗣𝗔𝗡
Ada satu pemikiran yang semakin menguat setelah saya mengikuti ISF 2026.
Masa depan sustainability tidak cukup hanya dibangun melalui deklarasi, komitmen, ataupun target-target ambisius yang tertuang dalam dokumen kebijakan dan laporan perusahaan.
Masa depan sustainability harus dibangun melalui manusia yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, dan kemampuan untuk menerjemahkan visi keberlanjutan menjadi tindakan nyata.
Indonesia membutuhkan lebih banyak profesional yang tidak hanya memahami konsep ESG, tetapi juga mampu mengelola perubahan, membangun kolaborasi, menghadirkan inovasi, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi organisasi maupun masyarakat.
Karena itu, pengembangan profesi sustainability harus menjadi agenda bersama. Pengakuan jabatan melalui KBJI perlu diperkuat dengan standar kompetensi melalui SKKNI, kerangka kualifikasi melalui KKNI, serta mekanisme sertifikasi yang kredibel.
Keseluruhan instrumen tersebut perlu dihubungkan dengan sistem pendidikan, pelatihan, dan pengembangan karier yang relevan terhadap kebutuhan masa depan.
Jika langkah ini dapat diwujudkan, Indonesia tidak a akan memiliki semakin banyak organisasi yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, tetapi juga memiliki sumber daya manusia profesional yang mampu memastikan komitmen tersebut benar-benar terlaksana.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sustainability bukanlah seberapa banyak komitmen yang diumumkan, melainkan seberapa besar perubahan yang dapat diwujudkan dan dipertahankan.
𝗦𝘂𝘀𝘁𝗮𝗶𝗻𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝘆 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗯𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗞𝗢𝗠𝗜𝗧𝗠𝗘𝗡.
𝗦𝘂𝘀𝘁𝗮𝗶𝗻𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝘆 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗯𝗲𝗿𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗣𝗥𝗢𝗙𝗘𝗦𝗜, 𝗱𝗶𝗽𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗞𝗢𝗠𝗣𝗘𝗧𝗘𝗡𝗦𝗜, 𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗖𝗔𝗥𝗘𝗘𝗥 𝗣𝗔𝗧𝗛𝗪𝗔𝗬 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗷𝗲𝗹𝗮𝘀.
Karena keberlanjutan bukan sekadar tentang bagaimana kita menjaga masa depan bumi, tetapi juga tentang bagaimana kita mempersiapkan manusia yang kompeten untuk mengelola masa depan tersebut.
𝗦𝘂𝘀𝘁𝗮𝗶𝗻𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝘆 𝗶𝘀 𝗻𝗼 𝗹𝗼𝗻𝗴𝗲𝗿 𝗷𝘂𝘀𝘁 𝗮 𝗰𝗼𝗺𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻𝘁. 𝗜𝘁 𝗺𝘂𝘀𝘁 𝗯𝗲𝗰𝗼𝗺𝗲 𝗮 𝗽𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝘀𝗶𝗼𝗻, 𝗯𝘂𝗶𝗹𝘁 𝗼𝗻 𝗰𝗼𝗺𝗽𝗲𝘁𝗲𝗻𝗰𝘆, 𝗮𝗻𝗱 𝘀𝘂𝗽𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗱 𝗯𝘆 𝗮 𝗰𝗹𝗲𝗮𝗿 𝗰𝗮𝗿𝗲𝗲𝗿 𝗽𝗮𝘁𝗵𝘄𝗮y.
Dokumentasi Kegiatan Indonesia ISF 2026, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, 6-7 Oktober 2026.

Penulis
Nawir Sikki, S.Pd., M.Si. (Cand), M.Tr.A.P.
CEO PT Tunasmuda Care Indonesia
Artikel Opini | Oktober 2026