Tentang LSP T.CARE

T.CARE memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berfokus pada kompetensi terkait ESG dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan berbagai skema kompetensi dan lisensi sesuai kebutuhan fasilitator, konsultan, dan industri.

LSP dan TUK berperan penting dalam memastikan kompetensi individu serta standar institusi di berbagai sektor, guna mendukung terwujudnya tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan siap berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Skema Unggulan

LSP ESG T.CARE menyediakan layanan sertifikasi profesi bagi individu, dan layanan standarisasi institusi dan perusahaan, serta unit kerja kementerian maupun lembaga dalam bidang ESG

Pelaksana ESG

Melaksanakan kegiatan ESG secara operasional sesuai prosedur dan arahan kerja.

Supervisor ESG

Mengawasi pelaksanaan kegiatan ESG dan memastikan program berjalan sesuai standar.

Analis ESG

Menganalisis data, isu, risiko, dan capaian ESG sebagai dasar rekomendasi.

Manajer ESG

Merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi program ESG di tingkat organisasi.

Ahli ESG

Mengembangkan strategi, sistem, dan solusi ESG yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Ahli Utama ESG

Merumuskan arah kebijakan, standar, dan pengembangan ESG lintas sektor.

Pelatihan dan Sertifikasi

Bidang sertifikasi

Bidang TOT

Sertifikasi untuk peningkatan kompetensi sebagai trainer, fasilitator, dan instruktur pelatihan.

Bidang MSDM/HR

Sertifikasi untuk penguatan kompetensi pengelolaan sumber daya manusia dan fungsi HR.

Bidang Pariwisata

Sertifikasi untuk mendukung kompetensi tenaga kerja di sektor pariwisata dan hospitality.

Bidang UMKM

Sertifikasi untuk pengembangan kapasitas pelaku usaha dan pendamping UMKM.

Bidang Public Speaking

Sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, presentasi, dan berbicara di depan publik.

Bidang Energi

Sertifikasi untuk penguatan kompetensi pada bidang energi dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan.

Bidang Psikologi

Sertifikasi untuk mendukung kompetensi layanan, asesmen, dan praktik berbasis psikologi.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Sertifikasi untuk peningkatan kompetensi fasilitasi, pendampingan, dan pengembangan masyarakat.